Satgas Pencemaran Udara Polda Metro Sidak 2 Pabrik di Tangerang
Dua buah sampel diambil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Percepatan Penanggulangan Polusi Udara Polda Metro Jaya melakukan inspeksi dadakan (sidak) di dua pabrik di wilayah Tangerang.
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara yang juga Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis mengatakan, salah satu tugas satgas adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan). Termasuk melakukan mitigasi terhadap sumber pencemaran udara.
“Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang," Kasatgas, Kombes Pol Nurcholis, dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Sidak dilakukan di dua pabrik, yaitu PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya.
“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT DSC dan PT HK ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? Tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris," kata dia.
Baca Juga: Polda Metro Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Polusi Udara
Baca Juga: Usir Polusi Jakarta, Sekda Imbau Warga Perbanyak Jalan Kaki
1. Dua sampel diambil dari dua pabrik
Dalam sidak tersebut, satgas mengambil dua sampel dari dua pabrik yang berada di Kawasan Industri Pasir Jaya itu.
"Jadi, Mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batu bara sebagai sumber tenaga listriknya," ujarnya.
Kendati demikian, Nurcholis belum memerinci hasil sidak itu. Ia masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam di laboratorium.
Editor’s picks
"Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? Layak atau tidak untuk di lepas di udara," kata Nurcholis.
Baca Juga: Pengamat: PLTU Sudah Mati, Polusi Udara Masih Terjadi