TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas TPPO Selamatkan 1.861 Korban dan Tangkap 668 Pelaku

Ada berbagai modus yang digunakan

Pelaku TPPO diborgol saat dihadirkan di markas Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pindan Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 1.861 korban selama 5 hingga 28 Juni 2023.

“Berdasarkan hasil anev (analisa dan evaluasi) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran, jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (29/6/2023).

Baca Juga: Satgas TPPO Ungkap Perdagangan 16 Bayi, Korban Dijual hingga Rp23 Juta

1. Sebanyak 668 pelaku ditangkap

Deretan para direktur perusahaan yang ditangkap atas keterlibatan dalam kasus TPPO. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ramadhan menjelaskan selama periode tersebut, Satgas TPPO juga telah menerima 578 laporan dari seluruh wilayah di Tanah Air. Dari laporan tersebut, Satgas berhasil menindak dan menetapkan tersangka terhadap 668 pelaku.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 668 orang,” kata dia.

Baca Juga: Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO dengan 580 Tersangka

2. Polri ungkap berbagai modus yang dilakukan pelaku

Pelaku TPPO yang dihadirkan saat gelar perkara di markas Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ramadhan menambahkan Satgas TPPO menemukan berbagai modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Setidaknya ada 412 korban menjadi Pekerja Migran Legal (PMI) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kemudian, sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak sembilan korban, pekerja seks komersial 167 korban, dan eksploitasi anak 41 korban.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya