Satgas TPPO Ungkap Perdagangan 16 Bayi, Korban Dijual hingga Rp23 Juta

Para tersangka dapat keuntungan hingga Rp2 juta

Jakarta, IDN Times - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkapkan ada kasus perdagangan bayi di kawsan Sulawesi Tengah dan Bekasi.

Kasus ini bermula dari laporan penculikan bayi berinisial A. Laporan itu dibuat oleh ibu sang bayi, SS. Namun, belakangan diketahui bayi tersebut bukan korban penculikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak A bukan diculik, namun diserahkan sendiri oleh SS (ibu korban) kepada seorang perempuan berinisial F, yang kemudian dibawa A ke Jakarta," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Marak Korban TPPO, JALA PRT: Penundaan RUU PPRT Sama Saja Pembiaran 

1. Tersangka punya peran masing-masing

Satgas TPPO Ungkap Perdagangan 16 Bayi, Korban Dijual hingga Rp23 JutaDireskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. IDNTimes/Larasati Rey

Berdasarkan informasi awal tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Setelah itu, Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka yakni Y, SA, E, DM, dan M.

DM, SA, dan E sama-sama bertugas sebagai pemasok bayi. Sedangkan Y bertugas sebagai penampung dan penyalur bayi.

"Bahwa berdasarkan keterangan Tersangka Y, salah satu bayi laki-laki tersebut rencananya pada 24 Juni 2023 akan dijual kepada M yang sudah ditangkap Polda Sulteng," ujarnya.

Baca Juga: Telusuri Sindikat Perdagangan Ginjal di Bekasi, Polisi: Segera Tuntas

2. Ada 16 bayi yang diperdagangkan sejak Akhir 2022

Satgas TPPO Ungkap Perdagangan 16 Bayi, Korban Dijual hingga Rp23 JutaDirektur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Djuhandhani menjelaskan, tersangka Y telah memperdagangkan 16 bayi sejak akhir 2022. Rinciannya, lima bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan.

"Untuk bayi laki-laki kisaran harga Rp13 juta sampai dengan Rp15 juta dan bayi perempuan kisaran Rp15 juta sampai dengan Rp23 juta," ujarnya.

Baca Juga: Ayah Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Mengaku Disuruh Guru Spiritual

3. Para tersangka dapat keuntungan hingga Rp2 juta

Satgas TPPO Ungkap Perdagangan 16 Bayi, Korban Dijual hingga Rp23 JutaDirektur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Para tersangka diduga mendapat keuntungan yang beragam dari perdagangan bayi tersebut. Kisarannya mulai dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta.

"Kami menekankan dan kami imbau kepada masyarakat jika ingin mengadopsi atau ingin anaknya diadopsi agar mengikuti prosedur pengangkatan anak sebagaimana diatur dalam UU," ujarnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya