Sebanyak 35 WNA di Jakarta Utara Terjaring Operasi
Ada yang overstay bahkan tak punya paspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 35 warga negara asing (WNA) ilegal terjaring tim gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (24/5/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Utara, Qris Pratama mengatakan, operasi gabungan ini merupakan respons terhadap insiden penusukan dua warga lanjut usia (lansia) di wilayah Jakarta Utara beberapa hari lalu.
“Ini (operasi gabungan) merupakan respons kami terhadap insiden penusukan di Kelapa Gading beberapa waktu lalu,” kata Qris dalam keterangan resmi, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Bikin Resah, 17 WNA Afrika Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta
Baca Juga: Viral, WNA Telanjang Terobos Pertunjukan Tari Bali di Ubud
1. Perkuat penegakan hukum bagi WNA yang melanggar aturan
Qris menjelaskan operasi gabungan ini juga dilakukan sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
“Guna memperkuat keimigrasian, Penegakkan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” kata dia.
Adapun, 35 warga negara asing tersebut berasal dari Nigeria, Pantai Gading, dan Sierra Leone.