Sekjen Minta Negara ASEAN Kerja Bersama Tangkal Kasus TPPO
Dorong Indonesia pimpin penyelesaian TPPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk kejahatan melalui penggunaan teknologi informasi (online scams).
Kao Kim Hourn mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja bersama dalam menyelesaikan kasus TPPO.
Menurutnya, penyelesaian kasus TPPO bisa dilakukan secara kolektif oleh negara anggota ASEAN sebagai satu kawasan daripada dilakukan oleh masing-masing negara.
“Saya pikir penting bahwa ASEAN menangkal isu ini (TPPO) secara kolektif ketimbang individu, tetapi bekerja bersama untuk menangani isu ini sebagai kawasan,” kata dia, saat ditemui usai menghadiri sidang ASCC 2023 di Nusa Dua Bali, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: KTT ASEAN Diharapkan Serius Soroti Isu Pekerja Migran
Baca Juga: Menteri Sosial Budaya Sepakat Bawa 4 Dokumen ke KTT ASEAN
1. Dorong Indonesia memimpin penyelesaian kasus TPPO
Kao Kim Hourn juga mendorong supaya Indonesia bisa memimpin dalam menyelesaikan kasus TPPO di ASEAN.
Pada sidang ASEAN Socio Cultural Community (ASCC) 2023 di Nusa Dua Bali, kata dia, para pemimpin ASEAN juga bermusyawarah untuk menyelesaikan kasus TPPO dalam berbagai bentuk. Termasuk TPPO yang dilakukan dengan menggunakan modus online.
“Pada Sidang Dewan ASEAN Socio Cultural ini, kami bermusyawarah dan berdiskusi tentang perdagangan orang dalam berbagai bentuk, termasuk lewat teknologi,” ucap dia.
Baca Juga: Event KTT ASEAN ke-42, Telkomsel Optimalkan Jaringan 4G dan 5G
Baca Juga: Menlu Retno-Menlu Korsel Bertemu, Bahas Apa Saja?