TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seribu Advokat Disebut Bakal Gelar Aksi Damai Bela Panji Gumilang

Besok Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan, sebanyak 1.000 advokat akan melakukan aksi damai untuk membela pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dia mengatakan, aksi damai ini akan dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pesantren tersebut.

Kendati demikian, dia belum merinci lebih lanjut kapan dan di mana aksi damai itu akan digelar. Namun, pihaknya juga akan berusaha untuk melakukan audiensi dengan pemerintah.

“Kita akan bersama-sama 1.000 advokat menggelar aksi damai untuk menyampaikan persoalan ini supaya bisa dimengerti oleh mereka yang paham dan oleh masyarakat semuanya,” kata Hendra kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Panji Gumilang Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim Besok

Baca Juga: Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama

1. Panji Gumilang bakal penuhi panggilan Bareskrim Polri

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Lebih lanjut, Hendra memastikan bahwa Panji Gumilang akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023).

Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya yang dilakukan penyidik tentang dugaan kasus penistaan agama.

“Kita rencanakan (Panji Gumilang) akan hadir mengawal persoalan ini,” kata dia.

Baca Juga: Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023

2. Panji Gumilang diperiksa dalam tahap penyidikan

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kedua terhadap Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, menyebut, semestinya Panji Gumilang menghadiri pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan, Kamis, 27 Juli 2023.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandani pekan lalu.

Baca Juga: Penerapan Pasal Penodaan Agama di Kasus Al Zaytun Berpotensi Tak Adil?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya