Panji Gumilang Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim Besok

Pemeriksaan digelar pukul 10.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memastikan bakal menghadiri panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, berharap kliennya dalam keadaan sehat untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

“InsyaAllah semoga sehat untuk hadir besok, kalau berdasarkan panggilan jam 10.00 WIB,” kata Hendra kepada IDN Times, Senin (31/7/2023).

1. Panji Gumilang diperiksa dalam tahap penyidikan

Panji Gumilang Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim BesokPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani menyebut, semestinya menghadiri pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan pada Kamis, 27 Juli 2023.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandani pekan lalu.

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

2. Surat dokter Panji Gumilang tidak bisa dibuktikan

Panji Gumilang Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim BesokDirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Panji tidak menghadiri pemeriksaan pertama dengan alasan sakit. Hal itu diperkuat dengan surat dokter yang telah diserahkan ke penyidik.

Namun, penyidik meragukan surat dokter yang disampaikan Panji Gumilang.

“Itu surat dokter secara formil [resmi] tidak bisa dibuktikan,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri. 

3. Bareskrim bakal jemput paksa Panji Gumilang jika kembali absen pemeriksaan

Panji Gumilang Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim BesokIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Bareskrim sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya jika Panji Gumilang kembali absen pemeriksaan. Djuhandani sebut pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa.

“Penyidik mempunya kewenangan (jemput paksa) yang akan diakses,” ujarnya.

Baca Juga: Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya