Panji Gumilang Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memastikan bakal menghadiri panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, berharap kliennya dalam keadaan sehat untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
“InsyaAllah semoga sehat untuk hadir besok, kalau berdasarkan panggilan jam 10.00 WIB,” kata Hendra kepada IDN Times, Senin (31/7/2023).
1. Panji Gumilang diperiksa dalam tahap penyidikan
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani menyebut, semestinya menghadiri pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan pada Kamis, 27 Juli 2023.
“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandani pekan lalu.
Baca Juga: Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
2. Surat dokter Panji Gumilang tidak bisa dibuktikan
Editor’s picks
Sebelumnya, Panji tidak menghadiri pemeriksaan pertama dengan alasan sakit. Hal itu diperkuat dengan surat dokter yang telah diserahkan ke penyidik.
Namun, penyidik meragukan surat dokter yang disampaikan Panji Gumilang.
“Itu surat dokter secara formil [resmi] tidak bisa dibuktikan,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri.
3. Bareskrim bakal jemput paksa Panji Gumilang jika kembali absen pemeriksaan
Bareskrim sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya jika Panji Gumilang kembali absen pemeriksaan. Djuhandani sebut pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa.
“Penyidik mempunya kewenangan (jemput paksa) yang akan diakses,” ujarnya.
Baca Juga: Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023