TKN Prabowo-Gibran Akan Kawal Aksi Damai Jelang Putusan di MK
Putusan MK dijadwalkan akan digelar 22 April 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) menyatakan bahwa akan ada aksi damai dari para pendukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis-Jumat (18-19/4/2024) di Jakarta.
Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan turun gunung mengawal aksi damai tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau ditunggangi pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
“Kami dari TKN Prabowo-Gibran akan ikut mengawal aksi tersebut jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau ditunggangi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Lebih lanjut, Dasco juga mengingatkan kepada seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk tetap tertib saat mengikuti aksi damai tersebut. Adapun, MK dijadwalkan akan memutusan sengketa pilpres 2024 pada 22 April 2024 pekan depan.
“Oleh karena itu, pertama kami mengimbau kepada pendukung Prabowo-Gibran untuk tertib,” ujar dia.
1. Kubu Prabowo minta tolak gugatan Anies-Ganjar
Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan dokumen kesimpulan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Panitera di Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK menolak gugatan yang didalilkan kubu Anies dan Ganjar.
"Kami minta mahkamah untuk menolak seluruh permohonan pemohon," ujar Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) kemarin.
Selain itu, mereka juga meminta agar MK mengesahkan hasil Pemilu yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum, baik di Pileg maupun Pilpres. Menurut mereka, rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh KPU sudah benar.
“Apa perolehan suara yang benar? Ya itu tadi apa yang ditetapkan oleh KPU," ujarnya
Baca Juga: Soal Rekonsiliasi, Gerindra: Prabowo-Megawati Tak Pernah Berselisih