Kegiatan Belajar Sekolah di Jambi Diliburkan Akibat Kabut Asap
Kabut asap di Jambi kategori tidak sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengantisipasi dampak kabut asap, yang menyelimuti pada Senin (9/9). Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQSM), mengukur konsentrasi partikulat PM 2,5 yang masuk dalam kategori berbahaya.
"Pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 pada 8 September pukul 21.30 WIB berada di atas baku mutu dengan nilai 513, yang artinya berbahaya. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah," kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, dilansir Antara, Senin (9/9).
Baca Juga: Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK Terus Upayakan 3 Hal Utama Ini
1. Pemkot Jambi meliburkan kegiatan sekolah
Dampak kabut asap yang menyelimuti berbahaya bagi kesehatan, karena itu Pemerintah Kota Jambi meliburkan kegiatan sekolah, untuk melindungi siswa dari dampak kabut asap.
Sekolah Taman Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diliburkan selama tiga hari, dimulai Senin (9/9) hingga Rabu (11/9). Sedangkan, untuk siswa sekolah dasar kelas satu hingga empat diliburkan selama dua hari.
Adapun siswa sekolah dasar kelas lima dan enam dan SLTP hanya dikurangi jam belajarnya. Masuk pada pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB, berlaku pada Senin dan Selasa. Namun, Pemkot Jambi mengimbau seluruh kepala sekolah dan guru tetap masuk kerja seperti biasa.
"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota ini akan disesuaikan seperlunya, dengan memperhatikan kondisi cuaca sebagaimana amanat dalam maklumat dimaksud," ujar Abu Bakar.
Baca Juga: Sumsel Dikepung 371 Titik Api, Kabupaten OKI Paling Rawan Karhutla