Kian Hari, Kualitas Udara di Riau dalam Kategori Bahaya!
Asap karhutla berdampak bagi mahkluk hidup!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatra, Amral Fery, mengatakan bahwa kualitas udara di sebagian daerah Provinsi Riau memasuki kategori berbahaya pada Kamis (12/9). Hal ini sendiri diakibatkan oleh sisa asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tercemar.
“Kalau pemerintah daerah menetapkan status darurat pencemaran udara, maka konsekuensinya harus siap segala hal. Di antaranya seperti mengungsikan warga dari daerah berbahaya dan menyiapkan rumah sakit pada radius jarak yang ditentukan,” ujar Amral dilansir dari Antara.
Baca Juga: Komitmen Pengendalian Karhutla KLHK Diganjar Penghargaan dari GFMC
1. Penghitungan ISPU di dua lokasi
Amral mengatakan, perhitungan ISPU pada dua alat diletakkan di dua titik lokasi, Tenayan Raya dan pusat kota Pekanbaru. Kedua alat tersebut menunjukkan angka 188 dan 123, masuk dalam kategori tidak sehat.
Sementara itu, beberapa daerah lain menunjukkan kategori bahaya, seperti daerah Rumbai, Kota Pekanbaru, daerah Minas Kabupaten Siak, daerah Petapahan di Kabupaten Kampar, Kota Dumai, daerah Bangko dan Libo di Kabupaten Rokan Hilir, serta di daerah Duri Kabupaten Bengkalis.
“Dalam menghitung ISPU, kita menggunakan alat milik kita di Pekanbaru ada dua di daerah Tenayan Raya dan pusat kota Pekanbaru. Dan untuk daerah lainnya dibantu dengan alat milik perusahaan milik Chevron,” ujar Amral.
Baca Juga: Soal Kabut Asap, Mahathir Mohamad akan Protes ke Jokowi