Pekerja Migran Asal Aceh Disiksa Majikan di Malaysia selama 8 Tahun
Lili disekap dan disiksa di Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya. PMI asal Aceh Tamiang, Lili Herawati (24) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu mengalami penyiksaan itu selama delapan tahun.
"Hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya," kata anggota DPRD Aceh yang sekaligus menjadi penghubung keluarga korban, Asrizal Asnawi, di Banda Aceh, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan Pekerja Migran
Baca Juga: 3 Pelaku Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal Ditangkap, Ini Perannya
1. Lili diamankan oleh KBRI dan perkumpulan Aceh di Malaysia
PMI perempuan asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Babo, Kabupaten Aceh Tamiang itu sudah diamankan di sebuah tempat oleh masyarakat Aceh di Malaysia, Tgk Haikal, bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
"Yang suka memukul majikan perempuan, terakhir gara-gara baju dipukul bagian kepala hingga mata lebam, telinga keduanya sakit dan pipi memar," ujar politikus asal Aceh Tamiang itu.
Baca Juga: Curhat Tak Dapat Digaji, TKW Asal Sukabumi Berhasil Dipulangkan ke RI