11 Pasein Gangguan Jiwa di Padang Berstatus ODP COVID-19
Petugas sulit melacak aktivitas pasien karena komunikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Sebanyak 11 orang gangguan jiwa di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masuk dalam kategori orang dalam pantauan (ODP) COVID-19. Mereka merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, Sumbar.
Menurut Direktur Utama rumah sakit, Ernoviana, 11 orang pasien tersebut berasal dari dua daerah berbeda dan kini ini sudah dirawat di ruangan khusus yang sudah dipersiapkan oleh manajemen.
Baca Juga: 1 Daerah Zona Hijau di Sumbar Terpapar COVID-19, Tersisa 3 Daerah Lagi
Baca Juga: 44 Pedagang Positif COVID-19, Pasar Raya Padang Kembali Ditutup
1. Berasal dari Padang dan Tanah Datar
Dijelaskan Ernoviana, ke-11 pasien yang dirawat berasal dari dua wilayah berbeda. Yakni Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar. Namun saat pasien diserahkan, data seluruh pasien tidak lengkap.
“Mereka berasal dari Padang dan Tanah Datar. Statusnya ODP. Kita rawat di ruangan khusus,” kata Ernoviana, Rabu (12/5).
Baca Juga: Tak Lengkapi Dokumen COVID-19, 3 Penumpang di Padang Gagal Terbang