TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bappenas: Jalan Layang Sitinjau Lauik Proyek Raksasa Nasional

Pemerintah siapkan Rp1,28 triliun untuk proyek di Sumbar ini

Menteri PPN / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat meninjau rute Sitinjau Lauik, Kamis (8/4/2021). IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa menyebutkan, pembangunan jalan layang di rute Sitinjau Lauik Sumatra Barat (Sumbar), bakal menjadi proyek raksasa nasional yang harus segera dikerjakan.

Meski sebelumnya sudah ada studi kelayakan, ia meminta review proyek tersebut dipercepat agar bisa ground breaking. Pemerintah menarget proyek bisa selesai pada 2024 mendatang.

“Ini salah satu dari project major di dalam RPJMN 2020-2024. Beberapa project nasional besar itu ada di beberapa daerah. Ada 35 project major di Indonesia, termasuk di sini,”kata Suharso, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Antisipasi Gempa, Tol Sicincin-Padang Dibangun Sedalam 20 Meter

1. Demi keselamatan berkendara

Pendakian Panorama 1 Sitinjau Lauik. IDN Times/Andri NH

Suharso menjelaskan, rute Sitinjau Lauik yang menghubungkan Sumbar dengan provinsi lain layak dibangun jalan layang. Rute itu memiliki tingkat rawanan kecelakaan yang sangat tinggi, lantaran punya tikungan dan tanjakan tajam. Demi keselamatan berkendaraan, Sitinjau Lauik dijadikan project major yang diprioritaskan oleh Bappenas.

“Kenapa layak? Pertama, mengatasi keselamatan berkendaraan. Manajemen keselamatan transportasi itu diatur oleh Bappenas. Kalau jalan Kemen PUPR, kendaraannya Dishub, hukum oleh polisi. Salah satu manajemen keselamatan itu ada di Bappenas. Proyek ini layak masuk,” ujarnya.

2. Pemerintah anggarkan Rp1,28 triliun

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Menurut Suharso, proyek jalan layang sudah direncanakan sejak 2012 lalu. Bahkan studi kelayakan sudah ada sejak 2013, berikut dokumen Amdal yang selesai dikerjakan pada 2018.

Pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik katanya dianggarkan sebesar Rp1,28 triliun, dengan tahap pelaksanaan penyiapan desain dan lahan di 2021 hingga 2022. Dana pembangunan bakal bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Juga: Desain Istana di IKN Dikritik, Bappenas: Akan Didiskusikan dengan Ahli

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya