Kisruh Aturan Jilbab Viral, Kepsek SMKN 2 Padang Minta Maaf
Siswi non muslim tetap bisa sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Untuk meredam kisruh aturan kewajiban seluruh siswi termasuk yang bukan muslim untuk mengenakan jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatra Barat, Rusmadi angkat bicara. Bahkan, ia pun menyampaikan permohonan maaf.
“Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi. Pada prinsipnya, dialog itu bagian dari proses menjelaskan aturan berpakaian,” kata Rusmadi, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga: Siswi Non Muslim di Padang Diminta Berhijab, Orang Tua Adu ke Komnas HAM
1. Video viral terkait aturan tata cara berpakaian
Menurut Rusmadi, dialog yang digambarkan melalui video berdurasi 15.24 menit itu, pada prinsipnya adalah sebuah proses menjelaskan aturan tata cara berpakaian.
Dijelaskannya, dialog dalam video yang kini sedang viral itu, adalah antara Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan bernama Zakri Zaini dengan E tak lain merupakan orangtua siswa JCH.
Siswa tersebut, imbuhnya, tercatat kelas X OTKP 1. Ia bersama orangtuanya dipanggil ke sekolah terkait seluruh aturan sekolah yang menyangkut pakaian dikenakan Senin hingga Jumat.
Baca Juga: Kemendikbud Sesalkan Siswi Non Muslim di Padang Diminta Pakai Jilbab