TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kreatif! Pemkot Padang Panjang Bentuk Tim Rider Khusus COVID-19

Tim rider ini mempekerjakan para driver ojol dan opang

Ilustrasi Ojek Online (IDN Times/Sunariyah)

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, membentuk tim rider Coronavirus Disease (COVID-19) yang beranggotakan tukang ojek, baik yang tergabung dalam ojek online mau pun ojek pangkalan.Tugasnya adalah memantau seluruh kendaraan penumpang yang keluar masuk di kota itu. 

“Para rider yang dilibatkan ini, akan bekerja mengawal seluruh kendaraan yang dicurigai membawa atau menurunkan penumpang di wilayah Padang Panjang,” kata Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Jumat (17/4).

Baca Juga: Salurkan Bantuan dari Presiden, Kemensos Kerja Sama dengan Ojek Online

1. Dibagi tiga shift

lampost.co

Dijelaskan Fadly Amran, tim rider yang beranggotakan tukang ojek tersebut akan menempati tiga posko perbatasan yang ada yakni di daerah Kacang Kayu, Jembatan Tinggi dan Terminal Bukit Surungan.

Dengan sistem kerja kita bagi menjadi tiga shift. Per shift selama delapan jam. Jadi, selama 24 jam seluruh pergerakan kendaraan penumpang yang keluar-masuk Padang Panjang dapat dipantau. Saat ini, sudah ada 22 anggota rider yang bertugas.

Jika ditemukan ada penumpang yang turun apalagi membawa koper, maka akan diikuti oleh tim rider tersebut. Tak hanya itu saja, mereka akan melaporkan temuan itu ke tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 untuk kemudian ditindaklanjuti jika penumpang itu datang dari zona merah COVID-19. Jika tidak ingin isolasi mandiri di rumah masing-masing, maka akan dibawa ke tempat karantina.

“Semua laporan dari tim rider di lapangan, akan kita tindak lanjuti. Mereka yang datang dari zona merah, akan kita periksa. Bila perlu kita karantinakan. Kita sudah sediakan dua tempat karantina yakni, BLK Ngalau dan BBI Gajah Tanang,” ujar Fadly.

2. Membantu ekonomi para tukang ojek

Ilustrasi bantuan uang tunai. IDN Times/Dok. Pribadi

Menurut Fadly, dengan dilibatkannya pengemudi ojek tersebut, maka setidaknya bisa membantu pendapatan di tengah kesulitan pemasukan akibat pandemik COVID-19. Untuk satu pengemudi yang terlibat, maka akan diberikan honor sebesar Rp 50 ribu perhari.

Satu orang hanya bertugas selama delapan jam. Mereka bergantian bersiaga melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap kendaraan yang dicurigai menurunkan penumpang  di Padang Panjang. 

“Kita libatkan mereka ini. Kita beri intensif. Sudah kita sediakan dari anggaran penanggulangan COVID-19. Kita berharap, dapat membantu mereka. Karena pandemik COVID-19 ini juga berpengaruh terhadap pendapatan mereka,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga: Padang dan Bukit Tinggi Berencana Ajukan PSBB  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya