Mentawai Larang Orang Masuk dan Keluar untuk Cegah Virus Corona
Kecuali angkutan logistik COVID-19 atau bahan pokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Yudas Sabaggalet mengeluarkan maklumat larangan masuk ke wilayahnya sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Larangan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat, dan mulai berlaku pada Selasa (31/3). Larangan ini tak lain sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
1. Dilarang mengangkut penumpang melalui jalur laut maupun udara, dari dan menuju Mentawai
Dalam surat larangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melarang penerbangan perintis memasuki wilayahnya.
Kapal penumpang, kapal wisata, kapal penyeberangan, perintis, speed boat, hingga jenis kapal apapun dengan tujuan membawa penumpang dari seluruh pelabuhan atau bandara udara di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, juga dilarang sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Jangan Mudik Selama Pandemi Corona, Selamatkan Keluarga!