TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mentawai Larang Orang Masuk dan Keluar untuk Cegah Virus Corona

Kecuali angkutan logistik COVID-19 atau bahan pokok

Ilustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Padang, IDN Times - Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Yudas Sabaggalet mengeluarkan maklumat larangan masuk ke wilayahnya sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Larangan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat, dan mulai berlaku pada Selasa (31/3). Larangan ini tak lain sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

1. Dilarang mengangkut penumpang melalui jalur laut maupun udara, dari dan menuju Mentawai

Ilustrasi (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam surat larangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melarang penerbangan perintis memasuki wilayahnya.

Kapal penumpang, kapal wisata, kapal penyeberangan, perintis, speed boat, hingga  jenis kapal apapun dengan tujuan membawa penumpang dari seluruh pelabuhan atau bandara udara di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, juga dilarang sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

2. Pengecualian untuk angkutan bahan pokok

Ilustrasi (IDN Times/Holy Kartika)

Meski melarang semua jenis transportasi baik udara ataupun laut mengangkut penumpang, namun Pemerintah Kabupaten Mentawai mengecualikan angkutan membawa kebutuhan bahan pokok, bahan bakar minyak, dan atau logistik penanganan dan pencegahan COVID-19.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait surat larangan tersebut.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Jangan Mudik Selama Pandemi Corona, Selamatkan Keluarga!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya