TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Sepekan PSBB, Pembalakan Liar di Sumbar Masih Saja Terjadi

Petugas sita 37 batang kayu atau hampir dua meter kubik

Tim Gabungan BKSDA Resor Agam dan KPHL Agam Raya saat memusnahkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung. IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 yang menjadi pandemik dan membuat Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB, namun ternyata tak membuat pembalakan liar terhenti.

Physical distancing tak membuat pelakunya libur. Sebab Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumbar, masih menemukan praktik ilegal loging di kawasan hutan lindung.

Kawasan hutan di Silayang masih juga dibabat oleh oknum masyarakat. Padahal daerah tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan cagar alam, dan sebagai hulu dari beberapa sungai daerah Agam Barat,” kata Kepala Resor BKSDA Agam Ade Putra, Kamis (30/4).

Baca Juga: Bupati Muratara Resahkan Maraknya Illegal Logging, Ini Sikap Gubernur 

Baca Juga: 700.000 Ha Hutan di Sumsel Kritis Akibat Alih Fungsi dan Pembalakan

1. Petugas temukan 37 batang kayu di hutan lindung

Tim Gabungan BKSDA Resor Agam dan KPHL Agam Raya saat memusnahkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung. IDN Times/Andri NH

Pada Selasa kemarin, Resor BKSDA Agam bersama tim dari KPHL Agam Raya mengungkap kasus terbaru pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung, kabupaten Agam.

Lebih dari 37 batang kayu pecahan, atau hampir dua meter kubik kayu dalam berbagai ukuran, ditemukan tergeletak oleh tim gabungan. Namun mereka tidak berhasil menemukan para pelaku.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang pembalakan liar di daerah itu. Diduga mereka tahu kedatangan kami, dan mereka meninggalkan sisa kayu," ujar Ade Putra.

Batang kayu yang ditemukan petugas merupakan jenis Meranti, Terap, dan kayu Kelat.  Ade menduga kayu jenis itu berasal dari kawasan hutan lindung Silayang dan cagar alam Maninjau.

2. Barang bukti kayu dipotong-potong

Tim Gabungan BKSDA Resor Agam dan KPHL Agam Raya saat memusnahkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung. IDN Times/Andri NH

Ade mengatakan, barang bukti temuan tersebut dimusnahkan di lokasi. Petugas memotong dan merusaknya menggunakan mesin chainsaw agar tidak bisa dimanfaatkan lagi. Langkah ini terpaksa diambil lantaran kondisi dan aksesibilitas medan di lokasi yang sulit.

Meski belum berhasil menemukan para pelaku, Ade menegaskan, pihaknya bersama otorita terkait lainnya akan berupaya semaksimal mungkin memburu tersangka pembalakan liar tersebut.

Baca Juga: Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun Kopi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya