TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Padang Jaga Ketat Pintu Masuk Bagi Pemudik

Wali Kota minta perbatasan antar provinsi diperketat

Pemberlakuan PSBB di posko Check Point jalan Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mewaspadai jalur-jalur atau rute yang disinyalir bisa dijadikan pintu masuk bagi para pemudik.

Menurut Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa, pihaknya sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Sumbar terkait langkah yang akan diambil, termasuk apakah perlu dilakukan penyekatan di pintu masuk Kota Padang. 

“Komunikasi dengan pak Gubernur, kita diminta untuk mewaspadai jalur masuknya warga dari perantauan. Saya juga sampaikan ke Gubernur, bagaimana di perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga itu, dikawal dengan ketat,” kata Hendri Septa, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Kebijakan Larangan Mudik Dipercepat Pengusaha Bus di Palembang 'Menjerit'

1. Belajar dari pengalaman tahun lalu

Wakil Walikota Padang Hendri Septa. Doc. IDN Times/Humas Pemko Padang

Menurut Hendri, dirinya belajar dari pengalaman tahun lalu untuk kebijakan penyekatan atau penutupan pintu masuk. Ia mendorong penerapan aturan harus seirama antar kabupaten dan kota, terutama wilayah yang menjadi perbatasan dengan provinsi tetangga seperti Kabupaten Limapuluh Kota-Pekanbaru, Dharmasraya-Jambi, Pessel-Bengkulu, dan Pasaman-Sumut.  

“Pengalaman tahun lalu, ketika kita tahan, mereka (perantau) marah tidak boleh masuk ke Kota Padang. Katanya kalau tidak boleh masuk kenapa tidak dari awal (perbatasan). Kalau tahun lalu kan, kita tolak masuk, kita suruh balik arah,” ujarnya.

2. Mudik dalam provinsi masih boleh

Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj)

Meski ada larangan, namun khusus pemudik di dalam provinsi masih tetap diizinkan. Namun Hendri masih harus memastikan apakah ada penjagaan di tiap kota dengan Gubernur Sumbar. 

“Mudik dalam provinsi masih boleh. Apakah ada penjagaan nantinya? Kita menunggu arahan dari Gubernur. Yang penting di Kabupaten Limapuluh Kota, Dharmasraya, serta Pessel, karena itu batasan dengan provinsi tetangga,” kata Hendri.

Baca Juga: DPR: Larangan Mudik Daerah Harus Selaras dengan Pemerintah Pusat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya