TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Putus Mata Rantai Virus Corona, Pemprov Sumbar Larang Perantau Pulang 

Sudah ada 30 pasien dalam pengawasan di Sumatera Barat

(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mengeluarkan surat imbauan khusus bagi perantau Minang menyusul semakin masifnya penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Surat yang diterbitkan pada Senin (23/3) itu, berisi imbauan kepada seluruh perantau untuk menahan diri tidak pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu.

Meski hingga kini belum ada satupun kasus positif COVID-19 yang ditemukan di wilayah Provinsi Sumatera Barat, sejumlah upaya untuk mencegah virus mematikan ini menyebar di Ranah Minang terus dilakukan. Setelah mengoptimalkan sistem pengawasan di Bandara Internasional Minangkabau dan akses masuk di wilayah perbatasan serta penyemprotan cairan disinfektan, kini giliran antisipasi kepulangan para perantau Minang yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Padang Tutup 12 Tempat Hiburan dan Wisata

1. Cegah penyebaran virus corona masuk ke Sumatera Barat

ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau Provinsi Sumatera Barat Luhur Budianda menyebutkan, imbauan itu dikeluarkan sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya penyebaran wabah COVID-19 masuk ke Sumatera Barat. 

Imbauan itu kata Luhur, berdasarkan hasil rapat gugus tugas percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Barat yang diselenggarakan pada Senin kemarin.

“Kami mengimbau, kepada seluruh para perantau Minangkabau di manapun berada untuk menunda atau mempertimbangkan kembali rencana pulang ke kampung halaman,” ujar Luhur Budianda.

Menurut Luhur, selain berdasarkan hasil rapat gugus percepatan Penanganan COVID-19, imbauan itu juga berlandaskan Nabi Besar Muhammad SAW yang berbunyi, jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka Jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di Daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya. (HR. Bukhrasi dan Muslim).

2. 30 orang tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Berdasarkan data terbaru gugus tugas percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Barat, tercatat sebanyak 325 warga masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan. Kemudian 30 orang tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan, total yang sudah diperiksa sebanyak 30 orang. Enam orang di antaranya hasilnya negatif, selebihnya masih menunggu hasil uji laboratorium keluar.

Meski belum ditemukan satupun kasus positif COVID-19, namun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat. Mengurangi aktivitas di luar ruangan serta mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah. 

Baca Juga: Atasi Kelangkaan, Pemprov Sumbar Produksi Hand Sanitizer Sendiri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya