5 Fakta Penahanan Ratna Sarumpaet dalam Drama Kebohongan
Ratna terancam hukuman 10 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ratna Sarumapet, mantan anggota tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungkap drama kebohongan penganiayaan dirinya baru-baru ini. Kubu Prabowo pun mengeluarkan Ratna dari timnya, karena dianggap membohongi kubunya.
Ratna dan kubu Prabowo juga dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan hoaks atau berita bohong ke publik. Kini, Ratna telah ditetapkan menjadi tersangka kasus hoaks dan dicegah bepergian ke luar negeri. Bahkan, Ratna sempat ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, saat hendak bepergian ke Chile.
Berikut fakta-fakta tentang kasus aktivis HAM itu?
1. Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Jajaran Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk Ratna pada 1 Oktober 2018, namun tak dipenuhi dan tak kunjung ada kabar dari Ratna. Hingga pada Kamis (4/10) sore, polisi mendapatkan kabar Ratna hendak meninggalkan Indonesia ke Chile.
Ratna ditangkap saat akan terbang ke Chile di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam (4/10). Ratna dijemput di dalam pesawat Turkish Airlines yang akan membawanya ke Istanbul, Turki dan kemudian ke Santiago, Chile.
Ratna kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus penyebaran hoaks.
Baca Juga: Jenguk Ratna, Iqbal dan Ibrahim Bawa Makanan Kesukaan Sang Ibu
Editor’s picks
Baca Juga: Pengacara Ajukan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota