TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam

Memilih pasangan hidup yang tepat akan memberikan keberkahan

Ilustrasi pernikahan (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Jakarta, IDN Times – Allah SWT sebagaimana menciptakan segala sesuatu berpasangan, termasuk manusia diciptakan berpasang-pasangan dan dipersatukan melalui pernikahan dengan niat beribadah kepada Allah SWT.

Hal tersebut terkandung dalam firman Allah SWT QS. An-Nisa ayat 1, sebagai berikut.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1).

Mengutip dari Muhammadiyah.or.id tujuan menikah adalah untuk melanjutkan keturunan, menghindari zina, dan mengikuti Sunah Rasulullah Saw. Sehingga dalam mencari pasangan hidup untuk membina rumah tangga bersama tidak boleh dilakukan sembarangan.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Budi Jaya Putra menjelaskan tentang cara memilih istri dan suami yang tepat dalam pandangan Islam. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Orang-orang yang Haram untuk Dinikahi Menurut Ajaran Islam

1. Kriteria memilih istri

Ilustrasi Menikah (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Budi menjelaskan terdapat beberapa kriteria dalam memilih istri menurut pandangan Islam, sebagai berikut. 

1. Berasal dari lingkungan keluarga yang baik

Hal ini memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk memiliki berakhlak tidak baik.

Namun alangkah lebih baiknya untuk memiliki yang berasal dari lingkungan yang baik.

“Karenanya, penting untuk kita menjaga lingkungan keluarga dengan baik agar kelak menjadi seorang istri, seorang ibu yang bertanggungjawab penuh terhadap keluarganya, kehormatan keluarganya,” terang Dosen Universitas Ahmad Dahlan ini dalam acara yang diselenggarakan Masjid Islamic Center UAD pada Senin (04/10).

2. Penyayang dan subur

Penyayang dimaksudkan yang dapat menyayangi suami, keluarga serta keturunan kelak.  Adapun subur di sini tentunya ialah wanita yang mampu melahirkan keturunan sebagai rezeki dari Allah SWT. 

3. Ada sesuatu yang menyenangkan jika dipandang

Dengan kata lain, perempuan yang memiliki sifat baik hati, akhlak dan kepribadian yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang.

Hal ini berdasarkan Sabda Nabi, yang artinya “Lihatlah calon istrimu, karena hal tersebut akan mengundang kelanggengan hubungan kalian berdua,” (HR. Tirmidzi).

4. Perawan

Rasulullah SAW memberikan dorongan kepada kaum lelaki untuk memilih calon istri yang perawan.

Budi juga menyatakan bahwa bukan berarti seorang laki-laki muslim tidak boleh memperistri perempuan janda. Sebab keutamaan wanita salehah ada pada ketaatannya beragama.

“Yang lebih utama itu menikahi perawan. Tapi kalau ada yang diinginkan boleh menikahi janda. Jadi Islam tidak melarang menikah janda, tapi menikahi perawan lebih utama karena punya faktor lebih dari sisi psikologisnya, bisa bermain, bercengkrama, dan lain sebagainya,” jelas Budi, dikutip dari Muhammadiyah.or.id. Jumat (8/10/21).

2. Kriteria memilih suami

Ilustrasi pernikahan (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Mengutip Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin dijelaskan bahwa sikap kehati-hatian dalam memenuhi hak perempuan dalam hal pernikahan sangatlah penting karena diibaratkan budak dalam pernikahan.

Hasan bin Ali juga pernah berkata bahwa nikahilah anak perempuanmu dengan laki-laki yang bertakwa kepada Allah SWT.

“Kalau perempuan tadi ada lima syaratnya, tapi kalau kriteria laki-laki yang bisa dinikahi hanya satu, yaitu bertakwa kepada Allah. Kenapa? Karena dengan ketakwaan, seorang suami bisa menjadi imam dan nahkoda dalam bahtera rumah tangga. Makanya ada larangan dalam sebuah hadis dengan lelaki yang fasik,” terang Budi.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Orang Munafik dalam Islam 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya