Kemendagri-Polri Luncurkan Road Tax, Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan
Dengan stiker hologram, polisi mudah tahu penunggak pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDNTimes - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja, meluncurkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram, sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jakarta, Senin (18/10/21).
Program ini merupakan inovasi dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi bentuk digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.
Stiker Road Tax ini akan diubah warnanya setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
Stiker tersebut juga langsung terekam dalam server komputer milik SAMSAT, yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu Lebih Hemat
1. Mendorong upaya optimalisasi tertib pajak
Program ini sekaligus bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan oleh pemerintah, serta mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyebut, program ini sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi digital serta mengampanyekan tertib bayar pajak.
“Stiker Road Tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital,” kata Rivan dalam keterangan tertulis, Senin.