Alasan Provinsi Jawa Barat Jadi Percontohan Pariwisata Berbasis HAM
Salah satu upaya juga untuk memulihkan industri pariwisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Provinsi Jawa Barat dikenal dengan keindahan dan keragaman pariwisatanya. Tidak hanya di Bandung, pariwisata Provinsi Jawa Barat juga tersebar di kabupaten dan kota-kotanya. Melihat potensi pariwisata tersebut, gak heran kini Provinsi Jawa Barat jadi Percontohan Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)
Pariwisata berbasis HAM sendiri diberikan jika setiap objek wisata harus ada tempat-tempat untuk memenuhi hak asasi pengunjung dan pegawainya. Apalagi dilansir jabar.kemenkumham, Provinsi Jawa Barat memiliki destinasi wisata sekitar 1.500 dan yang dikembangkan prioritasnya sekitar 108 destinasi favorit.
Destinasi wisata yang dijadikan role model seperti Curug Dago, Lembang Farm, Tangkuban Perahi, The Grand Asia, dan Ciamis wisata budaya pun kini mendapat perhatian khusus. Lantas apa saja yang sudah dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM? Yuk, simak ulasannya!
Baca Juga: 5 Program Unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
1. Perhatian khusus saat mempekerjakan anak di bawah 18 tahun
Kini tidak hanya para pencari pekerja dengan lulusan perguruan tinggi saja, yang bersaing di industri pariwisata. Namun anak-anak di bawah 18 tahun pun, tak jarang yang mengadu nasibnya di tempat-tempat pariwisata di Jawa Barat. Apalagi Jawa Barat memiliki banyak potensi lowongan pekerjaan di bidang pariwisata.
Para pekerja di bawah 18 tahun tersebut sudah memberikan hak perusahaan dengan bekerja sesuai kontrak yang disetujui. Dengan begitu, tempat-tempat wisata pun harus memenuhi hak-hak afirmasinya, seperti hak beribadah dan hak mendapat pendidikan yang layak.
Bahkan dilansir jabarprov, Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM, menyebutkan bahwa tempat pariwisata juga harus memberikan waktu untuk mereka sekolah atau menempuh pendidikan. Mereka juga wajib menyediakan waktu belajar, karena ini merupakan Hak Asasi Manusia. Hak-hak inilah yang ternyata belum banyak dilakukan oleh tempat-tempat wisata, yang memperkerjakan anak-anak di bawah 18 tahun atau lebih.
Baca Juga: Jabar Juara, Atlet Jawa Barat Raih Medali Emas SEA Games 2023
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.