41 Anggota Dewan Jadi Tersangka, Pemerintahan Kota Malang Bisa Lumpuh
Hanya sisa 4 orang anggota saja yang tak jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/9) dalam dugaan kasus suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015. Sebelumnya mereka sudah diperiksa oleh penyidik KPK di Polresta Malang, Sabtu (1/9).
Jika ditotal, jumlah anggota dewan Kota Malang yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus ini adalah sebanyak 41 orang. Sebab sebelumnya sudah ada 19 anggota DPRD yang juga terjerat dalam kasus serupa. Artinya, saat ini hanya 4 orang yang tak berstatus sebagai tersangka. Kondisi ini pun mengancam keberlangsungan pemerintahan di kota apel tersebut.
1. Pemerintahan Kota Malang shut down
Pengamat Pemerintahan Daerah dari Universitas Brawijaya Malang, Ngesti D Prasetyo mengatakan, jika semua tersangka ditahan, pemerintahan di sana terancam akan shut down atau lumpuh. Sebab, sisa orang tidak dapat menjalankan fungsi DPRD. "P-ABDP 2018 tidak bisa dibahas, KUAPPAS 2019 dan APBD 2019 tidak bisa dilakukan, penetapan Perda tidak bisa dilakukan dan pengawasan tidak bisa dilaksanakan," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Senin (3/9).
Baca Juga: Polres Tangani Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok, Ini Kata Polda Metro
Baca Juga: Caleg Eks Napi Korupsi: Diloloskan Bawaslu, Ditolak KPU