TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fatwa Fardhu Ain Dukungan Pilkada Dilaporkan ke Polda Jatim

Waduh

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Jelang pagelaran Pilkada Jatim 2018, persaingan antar paslon kian ketat. Terbukti, setelah keluarnya Fatwa Fardhu Ain untuk memilih paslon nomor urut satu, kini Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Jampi PMII) Jatim melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Rabu (13/6).

1. Dianggap ujaran kebencian

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketua JAMPI Abdul Hamid menyebut, fatwa itu adalah wujud ujaran kebencian, di mana ada pernyataan bahwa jika umat Islam memilih Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno dalam Pilkada Jatim 2018, maka sama saja berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulullah. ”Kami melaporkan ini, dengan membawa sejumlah barang bukti tentang dugaan adanya tindak pidana ujaran kebencian,” ujar Abdul Hamid di Kantor Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim.

2. Serahkan barang bukti ke Polda

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Beberapa barang bukti seperti foto, rekaman percakapan dan juga surat fatwa yang kini menuai pro dan kontra masyarakat tersebut. Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, yang diasuh KH Asep Saifuddin Chalim, 3 Juni lalu, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Hadir di pertemuan itu, Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa. “Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah,” kata Hamid.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya