TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jenazah Bomber Polrestabes Tak Diakui Keluarganya

Polisi beri batas maksimal 7 hari

IDN Times/Reza Iqbal

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengimbau para keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo segera mengambil jenazah bomber. Pasalnya, hingga saat ini jenazah yang sudah berada di reefer container belum ada yang mengakui.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberi batas maksimal tujuh hari untuk menunggu keluarga datang menjemput 13 jenazah dari tiga kasus pengeboman itu.

1. Paman AA tidak mengakui jenazah Tri Murtiono dan Tri Ernawati sebagai saudaranya

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Frans mengatakan pihaknya telah menjemput Paman AA, namun yang bersangkutan hanya mengonfirmasi jika dia adalah paman AA dan tidak memiliki hubungan dengan orangtuanya. "Bagaimana kita mau ambil DNA-nya jika yang bersangkutan tidak bersedia dan tidak mengakui. Pamannya hanya mengakui AA saja," kata Frans.

Baca juga: Usai Baku Tembak Densus vs Teroris, 1 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara

2. Hingga pukul 15.30 WIB belum ada yang mengambil jenazah pelaku

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, Frans menyampaikan kalau dia mendapat laporan dari Rumah Sakit Bhayangkara hingga pukul 15.30 WIB belum ada keluarga pelaku yang mau mengambil jenazahnya. Maka dari itu ia mengimbau kepada siapa saja yang memiliki ikatan keluarga dengan saudara Anton, saudara Tri dan saudara Dita segera hadir ke RS Bhayangkara untuk mengambil jenazahnya.

Baca juga: Datangi Ruang Jenazah RS Bhayangkara, Dua Perempuan Hindari Awak Media

 



Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya