Jenazah Bomber Polrestabes Tak Diakui Keluarganya
Polisi beri batas maksimal 7 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengimbau para keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo segera mengambil jenazah bomber. Pasalnya, hingga saat ini jenazah yang sudah berada di reefer container belum ada yang mengakui.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberi batas maksimal tujuh hari untuk menunggu keluarga datang menjemput 13 jenazah dari tiga kasus pengeboman itu.
1. Paman AA tidak mengakui jenazah Tri Murtiono dan Tri Ernawati sebagai saudaranya
Frans mengatakan pihaknya telah menjemput Paman AA, namun yang bersangkutan hanya mengonfirmasi jika dia adalah paman AA dan tidak memiliki hubungan dengan orangtuanya. "Bagaimana kita mau ambil DNA-nya jika yang bersangkutan tidak bersedia dan tidak mengakui. Pamannya hanya mengakui AA saja," kata Frans.
Baca juga: Usai Baku Tembak Densus vs Teroris, 1 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara
Baca juga: Datangi Ruang Jenazah RS Bhayangkara, Dua Perempuan Hindari Awak Media