Agar Tak Bertabrakan, KPU Jatim Bagi Dua Wilayah Kampanye
Pasti yang ditunggu-tunggu biduannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur telah menetapkan zona kampanye untuk Pilkada 2018. Berhubung, paslon di Pilkada Jatim ada dua, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno, maka KPU membagi menjadi dua zona. Pembagian wilayah ini dilakukan agar paslon tidak melakukan kampanye di hari yang sama di tempat yang sama.
1. Tiap zona ada 19 kota/kabupaten
KPU Jatim membagi dua zonasi wilayah kampanye untuk Pilgub Jatim. Masing masing zonasi terdiri dari 19 Kabupaten kota. Zona satu di meliputi wilayah barat, sedangkan zona adalah wilayah timur. “Pembagian zonasi ini telah mempertimbangkan wilayah geografis, sehingga akan memudahkan pasangan calon dalam melakukan kampanye,” ujar Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (20/2).
Baca juga: Kampanye Belum Dimulai, Spanduk Berisi Sentimen Agama Sudah Beredar
Baca juga: Kampanye Hari Pertama, Ini yang Dilakukan Khofifah dan Gus Ipul