KPU Jatim Siapkan TPS di Rumah Sakit dan Lapas
Ada 43 TPS di lembaga pemasyarakatan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim terus berupaya agar Pilkada 2018 bisa menyentuh semua kalangan. Salah satunya adalah menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.
1. TPS di rumah sakit untuk petugas medis dan pasien
Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, untuk tempat umum, pihaknya hanya menyediakan TPS di rumah sakit saja. Sementara terminal, stasiun dan bandara tidak disediakan karena dianggap terlalu mobile.
"Kalau di rumah sakit bisa untuk petugas medis yang bertugas sewaktu hari H. Kemudian pasien harian yang di rumah sakit juga bisa. Makanya kami sekarang sedang menghimpun dulu," ujarnya, Jumat (20/4).
Baca juga: Cagub Sama Kuat, Pilgub Jatim Ditentukan Cawagub