TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jatim Siapkan TPS di Rumah Sakit dan Lapas

Ada 43 TPS di lembaga pemasyarakatan.

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim terus berupaya agar Pilkada 2018 bisa menyentuh semua kalangan. Salah satunya adalah menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.

1. TPS di rumah sakit untuk petugas medis dan pasien

IDN Times/Sukma Shakti

Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, untuk tempat umum, pihaknya hanya menyediakan TPS di rumah sakit saja. Sementara terminal, stasiun dan bandara tidak disediakan karena dianggap terlalu mobile.

"Kalau di rumah sakit bisa untuk petugas medis yang bertugas sewaktu hari H. Kemudian pasien harian yang di rumah sakit juga bisa. Makanya kami sekarang sedang menghimpun dulu," ujarnya, Jumat (20/4).

2. KPU Jatim juga sediakan 43 TPS di Lapas

IDN Times/Sukma Shakti

Selain rumah sakit, Anam menyampaikan jika KPU sudah menyiapkan fasilitas TPS di Lapas. Untuk Pilkada tahun ini, lanjutnya, KPU akan ada sebanyak 43 TPS yang tersebar di Lapas se-Jatim. "Untuk jumlah pemilihnya yang di Lapas saat ini sedang kami lakukan proses pendataan juga," tandasnya.

Baca juga: Cagub Sama Kuat, Pilgub Jatim Ditentukan Cawagub

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya