Setengah Juta Pemilih di Jatim Tak Memenuhi Syarat
Mulai pindah domisili hingga pemilih ganda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Jelang pemungutan suara Pilkada Jatim pada 27 Juni nanti, Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) masih mendapati sejumlah temuan. Salah satunya yakni terkait pemilih tidak memenuhi syarat. Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi ketika dikonfirmasi membeberkan bahwa jumlah pemilih tidak memenuhi syarat masih tergolong banyak karena mencapai ratusan ribu.
1. Bawaslu temukan 506.513 pemilih tidak memenuhi syarat
Aang sapaan akrabnya menyebut Bawaslu merinci temuan tersebut sebanyak 506.513 pemilih tidak memenuhi syarat. Yakni terdiri dari pemilih tidak dikenali 268.824, pindah domisili 91 917, pemilih meninggal 84.468, pemilih ganda 37.199, pemilih bukan penduduk setempat 20.228, pemilih dibawah umur 1.113, pemilih hilang ingatan 757, pemilih status TNI 518, pemilih status Polri 398 dan hak pilih dicabut 273.