TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setengah Juta Pemilih di Jatim Tak Memenuhi Syarat

Mulai pindah domisili hingga pemilih ganda

ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Surabaya, IDN Times - Jelang pemungutan suara Pilkada Jatim pada 27 Juni nanti, Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) masih mendapati sejumlah temuan. Salah satunya yakni terkait pemilih tidak memenuhi syarat. Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi ketika dikonfirmasi membeberkan bahwa jumlah pemilih tidak memenuhi syarat masih tergolong banyak karena mencapai ratusan ribu.

1. Bawaslu temukan 506.513 pemilih tidak memenuhi syarat

IDN Times/Sukma Shakti

Aang sapaan akrabnya menyebut Bawaslu merinci temuan tersebut sebanyak 506.513 pemilih tidak memenuhi syarat. Yakni terdiri dari pemilih tidak dikenali 268.824, pindah domisili 91 917, pemilih meninggal 84.468, pemilih ganda 37.199, pemilih bukan penduduk setempat 20.228, pemilih dibawah umur 1.113, pemilih hilang ingatan 757, pemilih status TNI 518, pemilih status Polri 398 dan hak pilih dicabut 273.

2. Ada di Blitar, Kediri, Sidoarjo, Tulungagung, Kota Probolinggo dan Kab Probolinggo

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

“Ada 6 kabupaten/kota yang paling banyak jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat yakni di kabupaten Blitar 235.949, Kabupaten Kediri 131.197, Kabupaten Sidoarjo 40.465, Kabupaten Tulungagung 36.462, Kota Probolinggo 25.528 dan Kabupaten Probolinggo 14.103,” lanjut Aang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya