Sopir dan Pengawas SPBU Ini Gelapkan BBM 1,8 Ton per Hari
BBM yang harusnya dikirim ke Malang malah ditimbun di Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus kecurangan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Jalan Tegalsari Surabaya. Pengungkapan yang dilakukan oleh Ditektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) ini berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni Edi Prayitno (39) dan Indra Hermawan (33). Mereka berdua merupakan karyawan SPBU Tegalsari yang melakukan kongkalikong.
1. Tersangka ialah sopir dan pengawas SPBU
Menurut informasi yang dihimpun IDN Times, pelaku kecurangan pasokan BBM di SPBU Tegalsari merupakan sopir truk tangki dan pengawas. Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, hal itu diketahui personelnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (21/2), sekitar pukul 23.00 WIB. "Kami mengetahui kasus 'Kencing BBM' ini di SPBU 54.601.92 (PT JM) yang berada di Jalan Tegalsari Nomor 43-45, Kota Surabaya," ujar Rofiq.
Baca juga: Harga BBM di Papua Bakal Anjlok Drastis, Ini Penyebabnya