TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Transaksi Mencurigakan, Jawa Timur Rangking Tiga

Ada 25 ribu lebih transaksi mencurigakan 8 tahun terakhir

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan sejumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di Jawa Timur selama kurun waktu 2010-2018. Dari laporan tersebut, Jawa Timur menduduki posisi ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Total, sebanyak 25.370 terindikasi transaksi mencurigakan selama kurun waktu 8 tahun ini.

1. Tahun ini ada 1.926 LKTM, nominal tertinggi capai ratusan miliar

IDN Times/Sukma Shakti

Direktur Kerjasama dan Humas PPATK, Muhammad Salman mengatakan, untuk tahun 2018 saja, ada sebanyak 1.926 LKTM. Transaksi tertinggi mencapai Rp357 milliar. "Dari total transaksi yang totalnya hingga Rp394 triliun," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Surabaya, Senin (23/7).

2. Mayoritas pelapor berasal dari perbankan, asuransi, properti hingga money changer

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Salman menambahkan, untuk mayoritas transaksi mencurigakan dilaporkan oleh beberapa instansi. Yang paling banyak menurut PPATK yakni dari perbankan. "Transaksi memang mayoritas melalui bank. Ada juga dari asuransi, properti, kendaraan bermotor dan money changer," katanya.

Baca juga: Pantau Dana Kampanye, Bawaslu Gandeng PPATK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya