Wiranto Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora
Hoaks dijadikan alat untuk melawan pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bdang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, akan menindak pihak yang mengibarkan bendera berlambang bintang kejora.
"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/8).
Baca Juga: Kapolri: Masyarakat Sependapat Menjaga Stabilitas di Papua Barat
1. Menindak bukan berarti sewenang-wenang
Wiranto mengatakan, menindak tegas pelaku, bukan berarti sewenang-wenang karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujar Wiranto.
Baca Juga: Wiranto: Kericuhan Papua Akibat Oknum Manfaatkan Insiden di Jawa Timur