Wiranto Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Hoaks dijadikan alat untuk melawan pemerintah

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bdang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, akan menindak pihak yang mengibarkan bendera berlambang bintang kejora.

"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/8).

1. Menindak bukan berarti sewenang-wenang

Wiranto Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang KejoraIDN Times/Irfan fathurohman

Wiranto mengatakan, menindak tegas pelaku, bukan berarti sewenang-wenang karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujar Wiranto.

Baca Juga: Kapolri: Masyarakat Sependapat Menjaga Stabilitas di Papua Barat

2. Pemblokiran akses internet di Papua masih berlanjut

Wiranto Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang KejoraANTARA FOTO/Novrian Arbi

Pemblokiran akses internet di Papua masih berjalan sampai kondisi dipastikan aman. Wiranto mengatakan, tindakan tersebut bukan tindakan sewenang-wenang dan bukan pelanggaran hukum, melainkan demi menjaga keamanan dan persatuan nasional.

Selain itu, Wiranto juga tidak segan melemahkan jaringan internet di Papua apabila sudah masuk ke tahap yang membahayakan kepentingan nasional.

3. Hoaks sebagai alat penyerang pemerintah

Wiranto Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang KejoraIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Wiranto juga mengatakan hoaks yang berasal dari media sosial, digunakan sebagai salah satu alat untuk menyerang pemerintah.

"Penyebaran informasi bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah melalui media sosial. Apa kita biarkan provokasi dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Wiranto: Kericuhan Papua Akibat Oknum Manfaatkan Insiden di Jawa Timur

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya