TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Kemacetan Akses Bandara Soetta, Garuda Gratiskan Refund Tiket 

Akses Bandara Soetta macet jelang kepulangan Rizieq Shihab

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk, membebaskan biaya penyesuaian jadwal penerbangan maupun refund tiket bagi penumpang yang terdampak kondisi kemacetan akses menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pagi hari ini.

"Kami sepenuhnya mengerti kekhawatiran yang dialami penumpang. Untuk itu, Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu hadir bersama seluruh penumpang dengan menghadirkan sejumlah solusi bagi penumpang yang terdampak imbas kemacetan akses menuju bandara," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Rizieq Shihab Masih di Pesawat, Diperkirakan Tiba Pukul 09.00 WIB

1. Penumpang disarankan melakukan pengalihan jadwal keberangkatan

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Sementara, bagi para penumpang yang masih harus melanjutkan perjalanannya juga disarankan untuk melakukan pengalihan jadwal keberangkatan ke penerbangan selanjutnya.

"Penerapan kebijakan fleksibilitas penyesuaian jadwal dan refund tiket tentunya mengacu pada ketentuan yang berlaku," tuturnya.

2. Pengendara diminta gunakan alternatif lain

Massa simpatisan Rizieq Shihab memasuki kawasan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sebelumnya, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susitanti mengatakan, ekor antrean dilaporkan telah mencapai Km 27+600 (7 km), karena kepadatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta sejak pukul 04.00 WIB, yang berdampak hingga Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatur alur lalu lintas.

"Bagi pengguna jalan yang sedang dalam perjalanan menuju ke Bandara diputarbalikan di u-turn Km 30+800," katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Mahfud: Kepulangan Rizieq Harus Dilindungi karena Hak Sebagai Warga

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya