10 Pembobol Rekening Bank dan Akun Grab hingga Rp21 Miliar Ditangkap
Gak main-main, 3.070 rekening dibobol sama pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri menangkap 10 pelaku pembobolan rekening bank dan akun Grab, dengan nilai kerugian mencapai Rp21 miliar. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, kasus ini berawal ketika ada laporan yang masuk pada Juni 2020.
Polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku, di daerah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
"Pelaku berjumlah 10 orang diambil subuh-subuh sekitar jam 4 pagi. Pelaku tak melakukan perlawanan dan ikut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Kasat Sabhara Blitar Ajukan Resign karena Atasan, Polri: Ada Syaratnya
1. Para pelaku berhasil membobol 3.070 rekening
Argo menjelaskan, 10 pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yang masih satu wilayah di Tulung Selapan. Mereka semua menjalankan aksinya, sejak 2017.
"Pelaku sejak 2017 sampai sekarang dia sudah melakukan pengambilan akun sekitar 3.070 rekening. Dan kemudian pelaku inisialnya adalah AY, JL, GS, K, J, dan RP. Kemudian juga ada pelaku KS, JP, PA dan A," ungkap Argo.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembobol BNI Maria Pauline