16 Mobil Mewah Diburu Samsat Jakarta Barat Karena Tunggak Pajak
Petugas akan mendatangi kediaman pemilik mobil mewah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajak.
"Sebelas di antaranya belum membayar dan 5 sudah kami blokir," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/2).
Lalu, bagaimana cara Samsat Jakarta Barat untuk menindak para penunggak pajak mobil mewah itu?
Baca Juga: Dibeli Dari Hasil Korupsi, KPK Sita 23 Unit Mobil Mewah Milik Bupati Hulu Sungai Tengah
1. Samsat akan razia dan mendatangi kediaman pemilik kendaraan mewah
Eling mengatakan, pihaknya akan memburu 16 mobil mewah penunggak pajak itu dengan cara mendatangi langsung kediaman pemilik kendaraan dan razia.
Menurutnya, langkah itu terbukti berhasil karena berkat penindakan tersebut, jajarannya berhasil mendatangkan pemasukan untuk kas negara sebesar Rp861.727.135.
Baca Juga: Napi Koruptor Pulang Berobat ke Lapas Sukamiskin Diantar Mobil Mewah