TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

16 Mobil Mewah Diburu Samsat Jakarta Barat Karena Tunggak Pajak

Petugas akan mendatangi kediaman pemilik mobil mewah

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Jakarta, IDN Times - Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajak.

"Sebelas di antaranya belum membayar dan 5 sudah kami blokir," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/2).

Lalu, bagaimana cara Samsat Jakarta Barat untuk menindak para penunggak pajak mobil mewah itu?

Baca Juga: Dibeli Dari Hasil Korupsi, KPK Sita 23 Unit Mobil Mewah Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

1. Samsat akan razia dan mendatangi kediaman pemilik kendaraan mewah

Ilustrasi (Pixabay/HorseRescueTLC)

Eling mengatakan, pihaknya akan memburu 16 mobil mewah penunggak pajak itu dengan cara mendatangi langsung kediaman pemilik kendaraan dan razia.

Menurutnya, langkah itu terbukti berhasil karena berkat penindakan tersebut, jajarannya berhasil mendatangkan pemasukan untuk kas negara sebesar Rp861.727.135.

2. Akan bekerja sama dengan pihak kepolisian

IDN Times/Abdurrahman

Selain itu, Eling menjelaskan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk mendongkrak pendapatan pajak.

"Kami akan terus mengintensifkan pembayaran pajak. Salah satu caranya adalah berkoordinasi dengan kepolisian," jelasnya.

Baca Juga: Napi Koruptor Pulang Berobat ke Lapas Sukamiskin Diantar Mobil Mewah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya