TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22 Juta Orang akan Berdemo Saat Putusan MK, Polri: Tidak Masuk Akal

Area di sekitar MK harus tetap steril selama sidang

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Beredar informasi akan ada sekitar 12-22 juta orang dari seluruh provinsi akan menggelar ‘Aksi Akbar Super Damai Atraksi Islam dan Nasionalis’ menjelang putusan sidang putusan atas gugatan hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), 26-28 Juni.

Acara itu juga disebut digagas oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan Badan Kemenangan Nasional Indonesia (BKNI) Prabowo-Sandiaga.

Terkait hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menilai acara tersebut tidak masuk akal.

"Mana mungkin itu. Dari logika berpikirnya gak nyampe. Kalau 12-22 juta masyarakat dari seluruh Indonesia tumplek ke Jakarta, kita nggak bisa berdiri semua nanti," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Baca Juga: Sidang MK Mulai Pukul 1 Siang, Aparat Sudah Berjaga Sejak Pagi

1. Polri imbau area di sekitar MK tetap steril selama sidang berlangsung

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Dedi menjelaskan, seperti yang sudah pernah disampaikan sebelumnya, Polri tetap mengimbau agar jangan ada pihak yang memobilisasi massa ke MK.

"Kita juga menyampaikan MK area steril. Tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di depan publik menggunakan area MK, gak boleh," jelasnya.

Hal itu, kata Dedi, mengacu terjadinya peristiwa aksi massa yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei 2019 yang lalu. Meski begitu, polisi tetap menyediakan tempat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

"Dari Polri juga memberikan solusi menyampaikan aspirasi di depan publik di daerah patung kuda. Silakan itu, nanti kita akan amankan. Kenapa di MK gak boleh ? (ada aksi massa), karena bisa mengganggu proses jalannya sidang MK," ujarnya.

2. Polisi sudah siapkan 13 ribu personel pengaman di sekitar MK

IDN Times/Istimewa

Untuk saat ini, lanjut Dedi, pihaknya sudah menyiapkan 13 ribu personel gabungan TNI/Polri untuk mengamankan jalannya sidang MK. Menurutnya, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) saat ini, 13 ribu personel itu dinilai sudah cukup. Akan tetapi, pihaknya sudah menyiapkan pasukan cadangan apabila memang dibutuhkan.

"Pasukan-pasukan lain sisanya 33 ribu. Maka, pasukan 20 ribu TNI/Polri siap membuat penebalan terhadap 13 ribu pasukan yang sudah aktif ada di MK," katanya.

Lebih lanjut, polisi kata Dedi, hingga saat ini belum mendapatkan informasi apakah ada kemungkinan mobilisasi massa di sekitar MK.

"Sampai dengan hari ini saya belum mendapatkan informasi. Nanti saya akan coba tanyakan," jelasnya.

Baca Juga: Faldo Maldini: Prabowo Gak Bakal Menang Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya