31 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sejak Era Firli Bahuri, Ini Alasannya
Ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2016
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan ada 31 pegawai lembaga antirasuah yang mengundurkan diri sejak Januari-September 2020. Rinciannya, 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: 37 Pegawai KPK Mundur Sejak Dipimpin Firli sampai Tolak Otsus Papua
1. Pengunduran diri adalah hal yang wajar
Ali mengatakan, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk KPK. Lembaga antirasuah tersebut, kata Ali, mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan mendorong para alumni mereka menjadi agen antikorupsi.
"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah. Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," jelasnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?