4 Polisi Terbakar di Cianjur, Polisi Periksa 30 Orang
Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kepolisian Resor (Polres) Cianjur telah membentuk tim terhadap beberapa orang yang ditangkap, dalam unjuk rasa mahasiswa di kantor DPRD Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8). Dalam aksi tersebut, empat anggota Polres Cianjur sempat terbakar.
"Dari Krimum (Kriminal Umum) membantu Polres Cianjur untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang yang sudah diamankan. Saat ini sudah 30 orang, peserta unjuk rasa yang sudah diamankan kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Data Kependudukan Via Website dan WhatsApp
1. Sebanyak 30 orang yang ditangkap berasal dari tujuh elemen mahasiswa
Dedi menjelaskan, 30 orang yang ditangkap berasal dari tujuh elemen mahasiswa, yaitu Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda seperti DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cabang Cianjur, HIMAT, CIF, DPC IMM Cianjur, dan PD Hima Persis Cianjur.
"Hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti yang sudah diamankan juga,'' kata dia.
Barang bukti yang diamankan di antaranya bagian dari anggota kepolisian dan sepatu yang tidak terbakar, ban bekas, jaket almamater, 24 handphone peserta unjuk rasa, sejumlah spanduk, beberapa bendera, dan sisa-sisa residu yang diduga digunakan pengunjuk rasa untuk membakar ban.
"Maupun ini masih didalami, peserta tersebut melempar berupa bensin kepada aparat keamanan," ujar dia.
Baca Juga: Tiga Polisi Terbakar Saat Amankan Unjuk Rasa Mahasiswa di Cianjur