TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abu Janda Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi atas Ancaman Pembunuhan

Membunuh menurut Ustaz Maheer sesuai dengan ilmu Islam

Abu Janda Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi atas dugaan ancaman pembunuhan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Ustaz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Erata dilaporkan Permadi Arya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, atas dugaan ancaman pembunuhan. Ancaman itu dilontarkan Maheer, lewat cuitan di akun Twitternya.

"Jadi di akun Twitternya dia mencuit, menyerukan kepada jamaah agar saya dan Ibu Sukmawati (Soekarno Putri) dibunuh," kata pria yang akrab disapa Abu Janda itu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

1. Membunuh menurut Ustaz Maheer sesuai dengan ilmu Islam

(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Dalam cuitannya, Ustaz Maheer turut menyertakan video dakwah sambil menyerukan kepada jamaah agar membunuh Abu Janda. Bahkan, hal itu diungkapkan Maheer sesuai dengan ilmu fiqih Islam.

"Artinya dia bilang perintah membunuh itu bukan dari Maheer, tapi dari Islam," ungkapnya.

"Teroris itu lahir dari jamaah yang mendengarkan Ustaz-Ustaz semacam ini. Jangan bilang lagi terorisme itu tidak punya agama. Ngawur itu," katanya lagi.

2. Ustaz Maheer juga pernah menyatakan halal membunuh sejumlah tokoh lainnya

Abu Janda Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi atas dugaan ancaman pembunuhan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Bukan hanya Abu Janda dan Sukmawati, sebelumnya Uztaz Maheer juga menyatakan halal jika membunuh sejumlah tokoh lainnya. Seperti Tsamara Amany, Deni Siregar, Ade Armando, dan Grace Natalie.

"Ini adalah pertempuran Islam yang radikal, dengan kami Islam yang moderat," katanya lagi.

Dalam laporan hari ini, Abu Janda turut menyertakan barang bukti berupa link video dan cuitan Ustaz Maheer di akun media sosial twitter. Laporan Abu Janda sudah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM tertanggal 29 November 2019.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya