Alex Asmasoebrata Batal Penuhi Panggilan Polisi
Alex seharusnya jalani pemeriksaan pada Kamis (14/2) kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ayah dari mantan pebalap nasional Alexandra Asmasoebrata yakni Alex Asmasoebrata, batal memenuhi panggilan pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Alex seharusnya dilaksanakan pada Kamis (14/2) pukul 10.00 WIB kemarin. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengatakan bahwa kedatangan Alex kemarin diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Ada sembilan orang kuasa hukum dari saudara Alex (yang datang)," jelas Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2).
Baca Juga: Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Laporkan Balik Penyidik
1. Kedatangan kuasa hukum untuk meminta penjelasan penyidik
Argo mengatakan, kedatangan kuasa hukum Alex itu untuk bertemu dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan dari pihak penyidik terkait hal perkara yang melibatkan Alex.
"Menurut mereka kedatangan tim kuasa hukum adalah sama dengan telah memenuhi undangan tersebut dan mereka meminta kepada penyelidik untuk diambil keterangan karena posisinya sama dengan kuasa pelapor yang sudah diambil keterangan juga," kata Argo.
Para kuasa hukum yang hadir itu juga tidak dapat memastikan kapan kliennya dapat memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Alexandra Asmasoebrata, Pembalap Perempuan Pertama di Indonesia dan Asia