TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota Polri Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah, Termasuk di Medsos

Anggota Polri yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas

(Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/10/2019)) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menerbitkan Surat Telegram. Bukan soal mutasi anggota Polri, melainkan peraturan tentang kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah anggota dan pegawai negeri Polri.

Surat Telegram dengan Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019  juga ditandatangani oleh Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol, Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Jokowi: Hati-hati Tangani Hal Kecil, Terutama untuk TNI dan Polri

1. Anggota Polri diminta menerapkan pola hidup sederhana

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Listyo menjelaskan, sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polri harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satunya, menerapkan pola hidup yang sederhana.

"Dengan tidak bergaya hidup mewah, atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari. Baik di internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat," jelas Listyo dalam surat telegram tersebut yang diterima IDN Times di Jakarta, Senin (18/11).

2. Aturan itu dibuat guna mencegah terjadinya kesenjangan sosial

IDN Times/Arief Rahmat

Selain itu, pegawai negeri yang ada di Korps Bhayangkara, juga diminta menyesuaikan kemampuan ekonominya. Hal itu, kata Listyo, sebagai cerminan sifat prihatin guna mencegah terjadinya kesenjangan sosial antar masyarakat.

"Dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, agar memedomani pola hidup sederhana," ungkap Listyo.

"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," sambung Listyo.

Baca Juga: Kapolri: Kalau Ada Kapolres yang Minta Proyek Silakan Hubungi Saya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya