Demo di Depan DPR Ricuh, 20 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya
20 orang yang ditangkap merupakan perusuh, bukan pendemo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya menangkap 20 orang yang diduga merusuh saat aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Kamis 16 Juli 2020.
"Kalau totalnya (yang ditangkap) ada 20 orang. Cuma kebanyakan anak-anak," kata Tubagus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Penggantian RUU HIP ke RUU BPIP Siap Dibahas Lagi, Kamu Punya Saran?
1. Sebanyak 20 orang yang ditangkap bukan bagian dari massa aksi
Tubagus mengatakan, 20 orang yang ditangkap dipastikan bukanlah pendemo. Bahkan, masih ada yang di bawah usia orang dewasa.
"Yang jelas, itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," ucapnya.
Baca Juga: Demo Penolakan Omnibus Law dan RUU HIP Jadi Trending Topik di Twitter