Diduga Terima Gratifikasi Sepeda Lipat, Istana Diimbau Melapor ke KPK
Ada 15 sepeda lipat yang diberikan untuk Jokowi melalui KSP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya mengimbau Istana melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
"Melalui Direktorat Gratifikasi, kemarin KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui KSP (Kepala Staf Presiden)," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Diduga Ada Gratifikasi Terkait Joko Tjandra kepada MAKI, Ini Kata KPK
1. Jokowi disebut belum menerima sepeda tersebut
Ipi mengatakan, berdasarkan informasi yang KPK peroleh, sepeda lipat tersebut belum diterima mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Ipi melanjutkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.
"Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima," ucap Ipi.
Baca Juga: Waduh! Dalam 6 Bulan, KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Rp14,6 M!