Diduga Terima Suap, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Jadi Tersangka
Enam orang jadi tersangka kasus suap Bupati Banggai Laut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. Penangkapan ini terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pada Kamis (3/12/2020) pihaknya sempat menangkap 16 orang dalam kasus Bupati Banggai Laut.
"Mengamankan 16 orang pada Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa tempat, yaitu Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah," kata Nawawi dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, KPK Tangkap 16 Orang
1. Wenny menerima transferan Rp200 juta yang diduga suap
Sebanyak 16 orang yang diamankan adalah Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB), Wandyanto Tipa (WT) ajudan Wenny, Recky Suhartono Godiman (RSG) orang kepercayaan bupati sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Hengky Thiono (HTO) Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hedy Thiono (HDO) Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), dan Djufri Katili (DK) Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM).
Selanjutnya, Martinus (MAR) Direktur Utama PT Bonebuya Purnama (BP) sekaligus Direktur PT Lautan Arta Prima (LAP), Andreas Hongkiriwang (AHO) Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Hendri Wijaya Gosali (HWG) pihak swasta, Basuki Mardiono (BM) Kepala Dinas PU Pemkab Banggai Laut dan Ramli Hi Patta (RHP) Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut.
Kemudian, Widyawati (WK) istri Hedy Thiono, Ridaya Laode Ngkowe (RLN) Calon Wakil Bupati Banggai Laut, Haris (HRS) pihak swasta, Taufik (TUK) pihak swasta dan Kiki Afriyanto (KA) pihak swasta.
"Tanggal 3 Desember 2020, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan AHO (Andreas) kepada WB (Wenny), yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO (Hedy) sejumlah Rp200 juta, yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya," ungkap Nawawi.
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo