Dinilai Sebar Hoaks, Penyebar Video Cipinang Lockdown Ditangkap
Polisi tegaskan akses Jakarta dan sekitarnya tak ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap satu orang pelaku yang diduga menyebarkan video hoaks terkait informasi lockdown di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Arie Ardian mengatakan, pelaku yang berinisial HR alias B (45) menyebarkan video itu melalui WhatsApp.
"Pelakunya satu orang, sudah kita amankan. Ini masih dimintai keterangan," kata Arie saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/3).
Baca Juga: Banyak Pintu Masuk, Bogor Siapkan 2 Skenario Lockdown COVID-19
1. Video disebarkan ke grup WhatsApp kantor pelaku
Arie menjelaskan, HR ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 14.00 WIB. Dia ditangkap tak lama setelah video tersebut viral di media sosial.
"Pelaku ini membuat video bahwa seolah-olah di Cipinang Melayu telah dilakukan lockdown. Dan dia sebarkan ke grup kantor pelaku," jelas Arie.
Baca Juga: Andai Jakarta Lockdown, Transportasi Umum Tetap Beroperasi