TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinilai Tertutup soal COVID-19, Menkes Terawan Didesak Mundur!

Pemerintah diminta memberlakukan UU Karantina

ANTARA FOTO/Humas Kementerian Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar, mengkritik keterbukaan informasi Pemerintah Indonesia terkait virus corona atau COVID-19. Bahkan, pemerintah malah sibuk mengucurkan dana Rp72 miliar demi promosi pariwisata.

"Menganggap enteng (COVID-19). Sakit hati juga melihatnya. Menkes (Terawan Agus) sudah layak mundur hari ini," katanya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Corona: Simalakama Bangsa Kita", yang disiarkan TvOne, Selasa (24/3) malam.

1. Minta UU Karantina diberlakukan

Screenshot @TvOne

Haris Azhar menilai, penanganan COVID-19 harus kompreshensif dan multi-layer. Salah satunya dengan menerapkan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Saya minta UU KarantinaKesehatan itu diberlakukan. Dengan diberlakukan, ada ketegasan dari negara. Kita gunakan UU tersebut. Yang tanda tangan Pak Joko Widodo. Yang bikin UU itu namanya Joko Widodo," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Respons Ma'ruf Amin, saat Koalisi Sipil Minta Menkes Dicopot

2. Pemerintah harus menyatakan karantina di lokasi yang terdampak

IDN Times/Margith Juita Damanik

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu menegaskan, hal yang relevan memutus penyebaran COVID-19, dengan memutuskan kebijakan karantina. Dalam konteks HAM, keputusan itu merupakan tanggung jawab negara.

"Nyatakan karantina di lokasi terdampak. Gak usah omong investasi, hentikan itu omnibus law," ucapnya.

3. Ketua Gugus Tugas COVID-19: Tidak ada lockdown!

Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau karantina sebagai upaya mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia.

"Sekali saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Gugus Tugas, tidak akan ada lockdown," kata Doni dalam sebuah video yang diterima IDN Times, Sabtu (21/3).

Penegasan itu diberikan untuk memberikan kepastian bagi seluruh komponen masyarakat, khususnya duta besar dan warga negara lain yang berada di Indonesia, terutama di Jakarta.

Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona COVID-19, Doni berharap masyarakat tetap patuh menjalankan instruksi Presiden Jokowi dengan melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial.

"Kalau ini bisa dipatuhi, insyaallah bisa mengurangi masyarakat yang terpapar. Kita harus perhatikan, walau pun kita di rumah, harus jaga jarak satu sama lain," ujarnya.

4. Meski di rumah, potensi penularan COVID-19 masih bisa terjadi

Juru Bicara Pemerintah COVID-19, Achmad Yurianto. Dok BNPB

Doni menambahkan, meski masyarakat sudah di rumah, namun potensi tertular virus corona masih ada bila salah satu anggota keluarga ada yang positif. Sebelumnya Juru Bicara Penanganan Virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto mengingatkan, agar anak muda tidak banyak keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Yuri mengatakan, untuk kelompok usia yang lebih muda memang memiliki imunitas lebih tinggi daripada kelompok usia yang lebih tua. Namun, mereka justru bisa menjadi pembawa virus corona ke keluarga mereka.

"Apabila menular ke saudara yang lebih tua, ini jadi masalah yang serius. Meski masih merasa muda dan kuat, perhatikan bahwa kita bisa jadi salah satu penyebaran di keluarga kita," kata Yuri dalam video conference di BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3).

Baca Juga: Kena Dampak COVID-19 Paling Parah di Benua, Afrika Selatan Lockdown

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya