TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa Kejagung, Pengacara Joko Tjandra: Pertemuan Hal Biasa

Delapan internal Kejagung juga diperiksa terkait Joko 

Ilustrasi Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) hari ini memeriksa pengacara Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.00 WIB. Usai diperiksa, Anita mengaku dicecar 14 pertanyaan. Salah satunya terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.

"Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa. Saya profesi sebagai advokat, pertemuan buat kami hal yang biasa. Saya menanyakan soal jadwal persidangan ini (PK Joko Tjandra). Tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih. Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar," kata Anita di Gedung Jamwas Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: 4 Kali Mangkir, Jaksa Minta Hakim Tolak Sidang PK Joko Tjandra

1. Anita sudah bertemu dua kali dengan Nanang

(Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking) Tangkapan layar program ILC

Anita mengatakan, dia bertemu dengan Nanang sebanyak dua kali, yakni Senin 17 Juli 2020 dan Kamis 23 Juli 2020.

"Tapi pertemuan itu resmi menanyakan soal jadwal sidang saja," ujarnya.

Anita diketahui telah dicekal Imigrasi selama 20 hari ke depan, agar tidak ke luar negeri. Menanggapi hal ini, dia tidak mempermasalahkannya.

"Itu dalam rangka pemeriksaaan buat saya, wajar-wajar saja. Wajar kok gak pa-pa, gak ada yang aneh. Buat saya, semua yang dijalankan itu adalah hal yang wajar," ucap Anita.

2. Anita diperiksa terkait sejumlah hal

ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta dan MAKI

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan, Anita diperiksa terkait sejumlah hal. Di antaranya terkait berita di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan memuluskan proses Peninjauan Kembali (PK) Joko Tjandra. Terkait hal ini, Jamwas meminta klarifikasi Jaksa dan Pegawai Tata Usaha yang diduga terlibat.

Kemudian, Anita diperiksa terkait pertemuannya dengan Kajari Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna. Ketiga, terkait beredarnya foto jaksa Kejagung bersama Joko dan Anita.

"Bagaimana isi materi dari pemeriksaan itu, tentunya kita belum bisa menyampaikan. Nantinya kesimpulan itu mudah-mudahan di dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan sampaikan ke rekan-rekan media semua," ujar Hari.

Baca Juga: Pimpinan DPR: Kasus Joko Tjandra Berpengaruh pada Kepercayaan Investor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya