Diperiksa Kejagung, Pengacara Joko Tjandra: Pertemuan Hal Biasa
Delapan internal Kejagung juga diperiksa terkait Joko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) hari ini memeriksa pengacara Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.00 WIB. Usai diperiksa, Anita mengaku dicecar 14 pertanyaan. Salah satunya terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.
"Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa. Saya profesi sebagai advokat, pertemuan buat kami hal yang biasa. Saya menanyakan soal jadwal persidangan ini (PK Joko Tjandra). Tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih. Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar," kata Anita di Gedung Jamwas Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: 4 Kali Mangkir, Jaksa Minta Hakim Tolak Sidang PK Joko Tjandra
1. Anita sudah bertemu dua kali dengan Nanang
Anita mengatakan, dia bertemu dengan Nanang sebanyak dua kali, yakni Senin 17 Juli 2020 dan Kamis 23 Juli 2020.
"Tapi pertemuan itu resmi menanyakan soal jadwal sidang saja," ujarnya.
Anita diketahui telah dicekal Imigrasi selama 20 hari ke depan, agar tidak ke luar negeri. Menanggapi hal ini, dia tidak mempermasalahkannya.
"Itu dalam rangka pemeriksaaan buat saya, wajar-wajar saja. Wajar kok gak pa-pa, gak ada yang aneh. Buat saya, semua yang dijalankan itu adalah hal yang wajar," ucap Anita.
Baca Juga: Pimpinan DPR: Kasus Joko Tjandra Berpengaruh pada Kepercayaan Investor