Dukcapil Pastikan Urus Seluruh Akta Kematian Korban Sriwijaya Air
"Ini adalah tugas Dukcapil, sekaligus tugas kemanusiaan"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan akta kematian 12 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182. Ia pun memastikan, Dukcapil bakal mengurus akta kematian seluruh korban.
"Keluarga korban tidak perlu mengurus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Karena ada yang mau datang ke Dukcapil mengurus akta kematian. Saya beri informasi ke rekan-rekan semua tolong disampaikan bahwa biarkan kami yang pegang. Dari keluarga, cukup di rumah," ujar Zudan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Jenazah Pramugari Sriwijaya Air Mia Tresetyani Teridentifikasi
1. Proses pembuatan akta kematian sudah jadi tugas Dukcapil
Zudan menjelaskan, setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi jasad korban, Dukcapil segera menerbitkan akta kematian. Menurutnya, proses pembuatan akta kematian sudah menjadi tugas Dukcapil.
"Sudah sangat kami mudahkan prosedurnya karena ini adalah tugas Dukcapil, tugas negara, sekaligus tugas kemanusiaan," ucap dia.
Baca Juga: Jenazah Pramugara Sriwijaya Air Okky Bisma Diserahkan ke Keluarga