TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Jadi Tersangka

Total ada lima orang yang ditetapkan jadi tersangka

Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menetapkan eks Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1).

Sebelumnya, pada hari ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Tak lama berselang, Hendrisman keluar sekitar pukul 18.34 WIB menggunakan baju tahanan. Dia pun hanya berdiam diri. Kemudian, disusul lagi oleh pensiunan Jiwasraya, Syahmirwan.

1. Heru Hidayat juga jadi tersangka

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelum Hendrisman dan Syahmirwan, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat. Kuasa hukum Heru, Susilo Aribowo membenarkan bahwa kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Heru juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

"Memang selaku penasihat hukum saya menyayangkan penahanan ini karena urgensinya tidak ada menurut saya," katanya di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Meski begitu, Susilo mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku. "Perannya Heru, itu soal nanti. Perlu ditanyakan ke Kejagung. Saat ini belum bisa dijelaskan. Kaget juga saya karena tadi pagi baru dipanggil sebagai saksi," sambungnya.

2. Benny Tjokro dan Hary Prasetyo juga jadi tersangka

Pengacara Benny Tjokro, Muchtar Arifin (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Salah satu saksi yang diperiksa untuk kedua kalinya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro. Usai diperiksa, sekitar pukul 17.07 WIB, Benny tiba-tiba keluar dan masuk ke dalam mobil tahanan. Ia pun tak berkomentar.

Pengacara Benny, Muchtar Arifin mengatakan, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka. "Bagi saya itu (penetapan tersangka) aneh. Gak ngerti apa alat buktinya," katanya.

Muchtar mengatakan, tidak ada penjelasan dari penyidik mengapa Benny ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentu saya kecewa, orang Jiwasraya yang harusnya bertanggungjawab," ujarnya.

Selain Benny, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo pun turut digelandang ke mobil tahanan. Dia juga enggan berkomentar.

3. Beberapa saksi yang diperiksa Kejagung hari ini

(Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

Selain mereka berlima, Kejagung memeriksa empat orang lainnya. Mereka adalah Karyawati Jiwasraya Agustin Widhiastuti, Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya Mohammad Rommy, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji dan pihak swasta dari Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities, Meitawati Edianingsi.

Hingga kini, Kejagung telah memeriksa 34 saksi terkait kasus Jiwasraya. Mereka terdiri dari pihak Jiwasraya dan juga swasta.

Baca Juga: Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman

4. Jiwasraya melanggar prinsip kehati-hatian

Jaksa Agung ST Burhanuddin Konpers Soal Jiwasraya, Rabu (18/12) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menjelaskan, PT Asuransi Jiwasraya gagal membayar klaim yang telah jatuh tempo. Hal itu juga tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional.

"Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip-prinsip kehati-hatian dengan berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi," ungkap Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12) lalu.

Baca Juga: Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya